60 Persen Aset Tanah KAI Daop 5 Belum Bersertifikat

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan salah satu BUMN yang paling banyak memiliki aset tanah hampir di semua wilayah, termasuk di Daop 5 Purwokerto. Dari total aset tanah lebih dari 18 juta meter persegi, baru sekitar 5,6 juta meter persegi yang sudah bersertifikat, sehingga masih ada 60 persen tanah aset Daop 5 yang belum bersertifikat.

Kepala Daop 5 Purwokerto, Agus Setiyono, mengatakan aset-aset Daop 5 tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan pihaknya terus berupaya memperluas aset yang bersertifikat. Namun berbagai kendala pasti ada, baik dalam hal proses maupun pendanaan.

Kadaop 5 Purwokerto, Agus Setiyono (baju putih) menerima sertifikat tanah aset Daop 5 dari Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria Banjarnegara, di aula Stasiun Purwokerto, Selasa (13/10/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

“Aset kita yang belum bersertifikat atau yang masih dalam proses sertifikat, sebagian besar sekarang berupa area sawah dan tegalan. Masyarakat yang menggunakan aset tersebut, sebagian sudah ada kontrak kerja sama dengan kita, sehingga penggunaannya resmi dan sebagian masih ada yang belum berizin,” terang Kadaop 5, usai menerima sertifikat aset tanah yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (13/10/2020).

Lebih lanjut  Agus menjelaskan, pihaknya telah melakukan pensertifikatan tanah aset Daop 5 di Kabupaten Banjarnegara, dan Kantor Pertanahan dan Agraria Kabupaten Banjarnegara telah menerbitkan 15 buku sertifikat Hak Guna Bangunan, dengan total luasan sebesar 109.069 meter persegi, tersebar di beberapa desa. Dan, jumlah aset yang bersertifikat terus bertambah.

Lihat juga...