60 Persen Aset Tanah KAI Daop 5 Belum Bersertifikat
Editor: Koko Triarko
Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria Banjarnegara, A Yani, mengatakan ada sekitar 32 bidang tanah aset Daop 5 yang sudah bersertifikat. Dan, proses serifikasi ini akan terus berlanjut, demi pengamanan aset-aset serta ketertiban administrasi.
“Kita siap untuk membantu Daop 5 dalam pegamanan aset-aset, karena kita tahu aset KAI tersebar di mana-mana, termasuk di lokasi pabrik gula, lahan pertanian dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, mengatakan aset Daop 5 yang sudah bersertifikat di Kabupaten Banjarnegara antara lain berlokasi di Kelurahan Wangon seluas 3.310 meter persegi, Kelurahan Semarang 33.531 meter persegi, Desa Tunggoro terdapart 40.696 meter persegi dan Desa Randegan ada 31.492 meter persegi. Dan, hari ini kembali diserahkan sertifikat untuk 17 bidang tanah yang tersebar di 7 desa di Kabupaten Banjarnegara.
“Dengan adanya penyerahan buku sertifikat hak guna bangunan hari ini, maka keseluruhan Kantor Pertanahan dan Agraria Kabupaten Banjarnegara telah menyerahkan 32 buku sertifikat tanah dengan luas keseluruhan 202.182 meter persegi,” pungkasnya.