BNSP: Sertifikasi Penting Bagi Lulusan Lembaga Pendidikan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA — Pergeseran kriteria di dunia kerja yang lebih menitikberatkan pada kompetensi saat ini, membuat lembaga pendidikan dituntut untuk mampu menakar kemampuan setiap lulusannya lewat sertifikasi.

Adanya sertifikasi menjadikan setiap lulusan memiliki standar penilaian kompetisi sesuai bidang masing-masing. Sehingga dapat menjadi acuan bagi setiap angkatan kerja untuk bisa masuk ke dunia kerja disamping kepemilikan ijazah.

“Ijazah itu kan hanya menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan proses belajar. Sementara sertifikasi membuktikan lulusan memiliki kemampuan/kompetensi masing-masing. Karena itu sertifikasi sangat penting, apalagi di era seperti sekarang ini,” ujar Kepala BNSP, M Kunjung Masehat, di sela kegiatan Dies Natalis ke 43 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kamis (01/10/2020) .

BNSP yang bertugas mengeluarkan lisensi sertifikasi sendiri terus berupaya mendorong setiap lembaga pendidikan agar mampu melakukan sertifikasi pada setiap lulusannya. Hingga saat ini tercatat sudah ada 1.800 lebih lembaga yang dinilai berhak melakukan sertifikasi. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan lembaga pendidikan.

“Lisensi P1 ini diberikan bagi lembaga pendidikan untuk bisa melakukan sertifikasi bagi setiap anak didiknya. Baik itu sekolah vokasi maupun non vokasi. Dengan lisensi P1 ini, lembaga pendidikan bisa mendirikan lembaga sertifikasi yang bersifat independen. Karena telah memiliki hak untuk melakukan sertifikasi,” katanya.

BNSP memberikan lisensi P1 pada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) meliputi 14 skema sebagai acuan pelaksanaan proses sertifikasi bagi mahasiswanya. Ia berharap ke depan skema ini bisa dikembangkan di masing-masing prodi untuk mempermudah proses sertifikasi.

Lihat juga...