Hipertensi, Faktor Risiko Paling Tinggi Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal
JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengungkapkan 13,3 persen pasien Covid-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid hipertensi atau tekanan darah tinggi, meninggal dunia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Cut Putri Ariane, dalam konferensi pers melalui telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Selasa, menyebutkan penyakit hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia, diikuti oleh penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner dan gagal ginjal.
Cut menyebutkan, dari 1.641 orang pasien Covid-19, penyakit penyerta paling banyak adalah hipertensi, dengan jumlah mencapai 50,8 persen.
Sisanya, diikuti oleh penyakit diabetes 34,4 persen, jantung koroner 19,7 persen, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 10,1 persen, gagal ginjal 6,2 persen dan penyakit kanker 1,5 persen.
“Artinya, orang-orang ini kondisinya sudah sakit yang berpengaruh pada imunitas tubuhnya, sehingga Covid-19 akan bertambah berat pada orang ini dibanding yang lain,” kata Cut.
Dalam memeringati hari hipertensi sedunia, Cut mengajak masyarakat meningkatkan kesadarannya akan kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin ke fasilitas kesehatan atau pun posbindu.
Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, penyakit tidak menular seperti hipertensi dapat segera diketahui secara dini, dan lebih cepat mendapatkan penanganan.
Sedangkan untuk orang yang sudah memiliki riwayat hipertensi, diharapkan meminum obat dengan rutin agar tekanan darahnya terkendali, dan tidak berimplikasi pada munculnya gangguan kesehatan lain.
Cut menyebut, hipertensi bisa memicu gangguan kesehatan lain seperti gagal ginjal, stroke dan jantung koroner. Padahal, lanjutnya, penyakit hipertensi adalah penyakit tidak menular yang sangat bisa dicegah dengan mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.