INDEF: UU Cipta Kerja Sebuah Permainan Oligarki yang Sempurna
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja merupakan permainan oligarki yang sangat sempurna, terkait berbagai kebijakan.
Menurutnya, UU Omnibus Lawa Cipta Kerja ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro oligarki selama pandemi Covid-19. Misalnya, dari segi lingkungan, hak pekerja, ketenagakerjaan, dan hukum monopoli.
“Jadi, banyak yang fokus sekarang ketenagakerjaan dan lingkungan. Kalau kita bedah, ini luar biasa. Oligarki di sektor perkebunanan diuntungkan dari izin lahan, sektor impor pangan dari perubahan pasal terkait perlindungan petani,” ujar Bhima, pada diskusi webinar bertajuk ‘Peta Pembisnis di Parlemen’ di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Sebelumnya, kata dia, sektor pangan adalah kondisi produksi dan cadangan nasional tidak bisa memenuhi kebutuhan domestik, baru dilakukan impor pangan. Namun, sekarang ini dalam UU Cipta Kerja diubah.
“Jadi, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini merupakan permainan oligarki yang sangat sempurna. Jadi, almost perfect dan vulgar dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” tukasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja, adanya revisi UU KPK, dan UU Minerba, merupakan suatu kesatuan kebijakan penguasa.
“Kenapa ada Omnibus Law, revisi UU KPK dan Minerba? Ini ternyata adalah satu skenario komplit terkait kebijakan yang di dalamnya ada oligarki,” ungkap Bhima.
Lebih lanjut disampaikan, pada klaster ketenagakerjaan, pasal 42, di mana tenaga kerja asing yang bekerja di start up tidak membutuhkan rencana penggunaan tenaga asing, dan pasal terkait dengan wajib izin tenaga kerja asing itu juga dihapuskan.