IPW Minta Polri Bongkar Mafia Rumah Sakit
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sedangkan lanjut Neta, untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
“Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk ‘merampok’ anggaran tersebut,” jelasnya.
Ia mengaku tak heran banyak di medsos beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit, padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain.
Selain itu ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif.
“Bagaimana pun kejahatan baru di dunia medis ini patut dicermati. Kejahatan yang melibatkan oknum-oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara,” tukas dia.
Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor. Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus mafia rumah sakit ini, Kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan.
“Semua angka kematian Covid-19 harus dicermati. Agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas dia.
Neta, meminta Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeret ke Pengadilan Tipikor.