Jumlah Pemilih Pilkada 2020 Sembilan Daerah di Riau Mencapai 2.458.859
Sedangkan untuk warga yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memenuhi syarat untuk memilih, bisa menggunakan mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau jika dalam Pemilu disebut Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat pencoblosan. (Ant)