Kemendagri Ingatkan Waspadai Hoaks Covid-19 Terkait Pilkada

Hoaks, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengingatkan untuk mewaspadai hoaks pandemi Covid-19 menjadi alat yang dipergunakan menurunkan partisipasi pemilih.

Kastorius Sinaga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, hal itu harus diwaspadai digunakan sebagai cara menurunkan partisipasi pemilih, untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Penyebaran hoaks terkait Covid-19 sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) di wilayah, atau pun TPS yang menjadi perebutan pengaruh para pasangan calon.

“Harus diwaspadai hoaks terkait Covid-19 digunakan dalam upaya black campaign, untuk saling menjatukan antarlawan politik di kontestasi pilkada. Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu Covid-19, demi perebutan atau pun penggembosan suara, bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot,” katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kata Kastorius, sangat memikirkan kemungkinan tersebut dan meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota, agar bersinergi dengan para pemangku kepentingan.

Khususnya, katanya, Forkompimda menggandeng media lokal dalam upaya sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang makin kondusif.

“Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif, dari 9.500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5 persen, artinya, pilkada aman Covid-19 menunjukkan tren yang menggembirakan,” kata Kastorius.

Dengan tren tersebut, dia meyakini partisipasi pemilih akan stabil tinggi seperti Pilkada serentak sebelumnya.

Lihat juga...