Ketua MPR: Vaksinasi Covid-19 Harus Selaras dengan Pemulihan Ekonomi

Editor: Makmun Hidayat

Sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat bagaimana reaksinya. Selanjutnya diekstraksi virusnya, dalam jumlah yang lebih banyak.

“Dalam tahap ini, biasanya sudah mulai membuat vaksin dalam jumlah yang terbatas,” lanjutnya.

Tahap kedua ialah Uji Praklinik. Tahap ini untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat dilakukan pengujian terhadap sel dan dilanjutkan dengan hewan percobaan. Tahapan ini kata Wiku sering disebut studi In Vitro dan In Vivo. Tujuannya untuk mengetahui keamanan vaksin sebelum diujicobakan kepada manusia.

“Proses ini kita ingin memastikan bahwa sel-sel atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi supaya bisa menjadi bahan vaksin yang tepat sebelum diuji pada uji Preklinis,” kata Wiku.

Setelah uji Praklinik berhasil, maka dilanjutkan uji klinis fase 1. Para ilmuwan memastikan sampel vaksin minimal 100 vaksin, yang diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan pada manusia. Serta menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Dalam uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia.

Selanjutnya masuk uji klinis fase 2. Fase ini menggunakan sampel vaksin antara 100 sampai dengan 500 orang. Dalam fase ini juga, para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitasnya.

Dan kembali menentukan rentang dosis optimalnya dan menentukan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan menilai efek samping jangka pendek.

Setelah lulus fase 2, maka masuk uji klinis fase 3. Dimana fase ini melakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1000 – 5000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Lihat juga...