Klaster Lapas, 31 Napi di Bali Terjangkit Corona
DENPASAR – Sebanyak 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Bali terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap.
“Beberapa hari ini dilakukan tes cepat terhadap 633 warga binaan dan pegawai yang reaktif. Kemudian, ditindaklanjuti dengan tes usap bekerja sama dengan Dinkes. Untuk hasil tes usap pertama, dari 200 WBP yang dites, 31 orang positif dan sisanya negatif. Untuk enam pegawai hasilnya negatif,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Suprapto, didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi, I Putu Surya Dharma di Denpasar, Jumat malam.
Ia mengatakan terhadap 31 warga binaan yang positif tersebut telah ditempatkan pada blok khusus isolasi, yakni blok Kuta. Dari 31 orang yang positif tersebut, juga ada warga binaan asing yang tercatat. Sedangkan hasil tes usap COVID-19 atas napi korupsi I Ketut Sudikerta (Mantan Wakil Gubernur Bali) belum keluar.
“Bantuan akan diberikan berupa kebutuhan nutrisi, salah satunya vitamin sebagai penambah daya tahan tubuh. Selain itu, pemberian sarana prasarana yang baru, seperti alat makan dan tempat tidur baru. Setiap blok di Lapas Kerobokan juga sudah disemprot disinfektan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona,” katanya.
Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar juga dilakukan tes usap COVID-19. Untuk hasil dari 58 WBP yang dilakukan tes usap, akan diterima pada Sabtu (24/10). Namun, dari 14 petugas Lapas Perempuan yang reaktif, enam orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah menjalani karantina sesuai arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.