Konservasi Mangrove di Pesisir Lamsel Libatkan Masyarakat
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Masyarakat Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang; Lampung Selatan, sejak belasan tahun silam melakukan konservasi mangrove. Dan kini, pemberdayaan masyarakat kembali dilakukan melalui padat karya penanaman mangrove.
I Ketut Sinde Atmita, Kepala Desa Sumber Nadi menyebut pemberdayaan masyarakat jadi bagian kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masa pandemi Covid-19.
Puluhan masyarakat setempat terlihat antusias dengan pekerjaan menyiapkan bambu hitam yang akan digunakan untuk media penyiapan bibit magrove jenis Rhizopora Sp atau bakau bakau. Sebanyak ribuan alat penahan ombak (APO) terbuat dari bambu dikerjakan dalam kelompok. Kelompok Tani Setia Dharma III dibagi dalam enam kelompok kerja untuk penyiapan program penanaman mangrove.
“Kegigihan masyarakat pesisir untuk menjaga hutan mangrove jenis api api membuat suksesi alami terjadi, selanjutnya dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan penanaman mangrove jenis bakau digencarkan,” terang I Ketut Sinde Atmita saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (23/10/2020).
Saat ini, imbuhnya, luasan lahan mangrove yang telah tumbuh lebih dari 50 hektare. Upaya konservasi melalui padat karya mangrove akan dilakukan pada lahan seluas 60 hektare. Pemberdayaan masyarakat yang dilibatkan dalam program itu sekaligus menjadi cara agar kesadaran menjaga pesisir meningkat.
Melalui Peraturan Desa Sumber Nadi, kearifan lokal menjaga tanaman mangrove dilakukan melalui sistem denda. Penebangan pohon mangrove dengan sengaja sebutnya akan didenda sebesar Rp500 ribu. Langkah itu menjadikan kawasan mangrove jenis api api tetap lestari hingga kini. Ganjarannya selain lingkungan pesisir lestari, pihaknya mendapat program PEN padat karya mangrove.