KPU Mamuju Buka Rekrutmen 5.000 Anggota KPPS

MAMUJU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, akan merekrut sebanyak 5.000 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, 9 Desember.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan masa penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 7 sampai 13 Oktober 2020.

“Kami membuka seleksi calon anggota KPPS untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada 9 Desember 2020. Proses penerimaan berkas calon anggota KPPS sudah dimulai sejak kemarin (Rabu) hingga 13 Oktober 2020,” kata Hamdan Dangkang saat dihubungi Kamis (8/10/2020).

“Kalau dengan anggota Linmas itu total sebanyak 6.300 orang, karena di TPS itu kan tujuh anggota KPPS ditambah dua anggota Linmas,” katanya

Ia mengatakan bahwa ada sejumlah syarat kualifikasi yang mesti dipenuhi oleh calon anggota KPPS Pilkada Mamuju tahun 2020, salah satunya tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas).

Rentang usia calon anggota KPPS, kata dia, antara 20 hingga 50 tahun.

“Semua erat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana non-alam, yakni COVID-19,” ujar Hamdan.

Para calon anggota KPPS yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, menurut dia, diharuskan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

“Jadi nantinya yang dinyatakan reaktif atau positif COVID-19 itu akan diganti,” tuturnya.

Persyaratan lainnya, kata Hamdan, tidak terlibat atau menjadi tim sukses pasangan salah satu calon bupati dan wakil bupati.

“Kami juga meminta tanggapan masyarakat apakah calon anggota KPPS yang direkrut itu pernah terlibat atau sedang terlibat sebagai tim sukses,” tutur Hamdan Dangkang.

Lihat juga...