Libur Panjang, Pemkab Badung Tertibkan Penerapan Prokes

BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus menggencarkan sidak penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 selama cuti bersama dan libur panjang.

“Sidak ini kami lakukan selain untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di pada masa liburan panjang cuti bersama juga untuk mengingatkan masyarakat maupun wisatawan untuk membiasakan diri mematuhi kebiasaan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan sidak dan pemantauan ini dilaksanakan dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, POLRI, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan dan sejumlah unsur terkait.

Sidak dilakukan dengan menyasar warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak melaksanakan social distancing dan physical distancing.

Selain itu, sosialisasi dan sidak tersebut juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga dan wisatawan serta melakukan tes cepat COVID-19 secara acak.

Menurut Ketut Lihadnyana, berdasarkan data yang ada, pada dua minggu belakangan terakhir terjadi tren positif penanganan COVID-19 di Badung dengan jumlah masyarakat yang tertular makin hari semakin menurun dan tidak ada lagi zona merah.

Untuk itu, ia mengimbau dan mengingatkan semua pihak untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih, sehat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 termasuk di masa libur panjang ini.

Lihat juga...