Mahasiswa di Sikka Desak DPRD Tolak UU Ciptaker
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Ratusan mahasiswa berasal dari Kelompok Cipayung Plus di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdiri PMKRI, GMNI, HMI, LMND dan IMM menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sikka menolak pengesahan segala bentuk produk hasil industri hukum omnibus law.
Bagi Kelompok Cipayung dan elemen mahasiswa di Kabupaten Sikka, konsep Omnibus Law Cipta Kerja merupakan salah bukti kelemahan warga terhadap intervensi kapitalis dan negara bukan menghadirkan kebijakan solutif untuk kedaulatan rakyat.
“Kami menolak dan mengecam keras Omnibus Law Cipta Kerja dengan segala macam pasal-pasal kontroversial,” kata Ketua GMNI Sikka, Alvinus Lalong Ganggung, Jumat (9/10/2020).
Alvin sapannya menyebutkan, Kelompok Cipayung dan kelompok mahasiswa di Kabupaten Sikka mendesak pemerintah dalam hal ini presiden untuk segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, elemen mahasiswa mendesak DPRD Sikka untuk menandatangani petisi sebagai bukti sikap tegas penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami mendesak DPRD Sikka membuat surat persetujuan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden RI dan DPR RI,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Presidium PMKRI Maumere, Yuliana Bara mengatakan, dalam pernyataan sikap yang dibuat bersama segenap elemen mahasiswa di Kabupaten Sikka, pihaknya dengan tegas menolak produk Omnibus Law.