Penambahan Jumlah Restrukturisasi Kredit Sudah Datar
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, penambahan jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi baik kredit maupun pembiayaan sudah tidak lagi menunjukkan tren kenaikan, bahkan kini cenderung “flat” atau mendatar.
“Akhir-akhir ini penambahan jumlah restructure, ini sudah mulai flat. Jadi kelihatannya magnitude-nya sudah optimal. Tidak akan nambah lagi, kalaupun nambah kecil sekali,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat menjadi pembicara dalam seminar Capital Market Summit & Expo di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Berdasarkan data OJK, realisasi restrukturisasi dari 100 bank di Tanah Air per 28 September 2020 telah mencapai Rp904,3 triliun dari 7,5 juta debitur. Secara lebih rinci, restrukturisasi senilai Rp359,98 triliun untuk 5,82 juta debitur dan Rp544,31 triliun untuk 1,64 juta debitur.
“Kalau kita lihat dari total kredit Rp5.400 triliun, sekarang ini ada sekitar Rp900 triliun masuk program restrukturisasi. Ini yang sudah direstruktur, artinya jumlah nasabah ini pada saat ini tidak bisa mengangsur, baik pokok maupun pinjaman,” kata Wimboh.
Sementara itu, data dari 181 perusahaan pembiayaan per 13 Oktober 2020 jumlah restrukturisasi telah mencapai Rp175,21 triliun dari 4,73 juta kontrak resmi yang disetujui. Sebanyak 651 ribu kontrak dari UMKM dan ojek online (ojol) dan 4,08 juta dari non UMKM dan non ojol.
“Tidak masalah, ini akan kita hidupkan pada waktunya dan sekarang sudah mulai kita kasih berbagai insentif yang didesain oleh menteri keuangan, berkaitan dengan subsidi untuk UMKM dan juga penjaminan, baik UMKM maupun korporasi untuk memudahkan dan memberikan ruang bagi pengusaha kita bangkit kembali. Dan, bahkan penjaminan itu fee-nya dibayar oleh pemerintah, bahkan menteri keuangan juga memberikan berbagai insentif pajak, agar bisa bangkit kembali,” ujar Wimboh.