Penderita HIV di Bekasi Sulit Dapatkan Obat ARV

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Melihat fenomena tersebut, Festika menilai ironis, meski sudah lama terjadi dan kerap diingatkan, tapi belum ada perubahan.

Harusnya Dinkes membenahi persoalan yang terjadi. Agar kekurangan ARV, bisa teratasi dan komunitas HIV yang mengakses bisa dapat satu bulan penuh, tidak seperti sekarang ada yang hanya mendapat satu minggu, ada yang bisa sebulan.

“Orang sekarang lebih menghindari ke rumah sakit, apalagi mereka yang menderita HIV. Sebenarnya beberapa waktu lalu setelah disoroti media sedikit berubah, tapi belakangan kembali lagi, akses obat ARV susah didapat,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa klinik PCP untuk akses obat ARV di Kota Bekasi itu ada di tiga rumah sakit. Pertama ada di RSUD Kota Bekasi, RS Ananda Medansatria dan RS Elisabet di jalan Raya Narogong Rawalumbu.

Menurutnya,  akses obat ARV di Kota Bekasi untuk jenis TLI atau sering dikatakan FDC memang cukup susah. Jenis tersebut kerap mengalami kekosongaan di klinik PDP, sesuai pengaduan dari orang HIV yang mengakses obat ARV.

Kondisi ini, sudah lama terjadi sampai sekarang belum ada perubahan. Diakuinya terkait kondisi pandemi Covid-19, tapi imbuhnya, susahnya akses tersebut hanya terjadi di Kota Bekasi. Sementara di daerah lain di Jawa Barat tidak begitu. Mereka bisa mengakses obat, bahkan ada daerah saat Covid-19 begini mengurangi layanan, lalu memberi akses obat ARV untuk dua bulan sekaligus.

Festika lebih lanjut menegaskan, jika dalam sebulan ini tidak ada perbaikan pelayanan terkait ketersediaan obat ARV di Kota Bekasi, dirinya siap mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Bekasi agar bisa diperbaiki.

“Secara global yang terjadi di Kota Bekasi, bagi orang penderita HIV adalah soal pelayanan yang masih payah, obat masih belum maksimal. Banyak aduan terkait susah untuk mendapatkan obat ARV,” tandasnya.

Lihat juga...