Penerima BPUM di Pariaman Capai 1.687 Pelaku UMKM

PARIAMAN — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat realisasi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)  mencapai 1.687 orang dari 6.800 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diusulkan pemerintah setempat.

“Itu data yang kami terima sekitar dua minggu yang lalu,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Rabu (28/10/2020).

Ia menyampaikan meskipun realisasi penerima BPUM di Pariaman masih 1.687 pelaku UMKM namun menurut informasi yang diperolehnya dari pihak BNI bahwa akan ada sekitar tiga ribu pelaku usaha lainnya di daerah itu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

“Namun informasinya secara resmi belum diberikan oleh BNI,” katanya.

Ia berharap pelaku UMKM di Pariaman banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut karena dana itu digunakan untuk modal usaha yang dijalankan terlebih terdampak pandemi COVID-19.

Ia mengatakan dalam mendapatkan bantuan tersebut pelaku UMKM tidak sedang mendapatkan kredit usaha rakyat dari bank yang diperiksa melalui BI ‘checkingnya’ atau pengecekan riwayat kredit yang sebelumnya dikelola di dalam Sistem Informasi Debitur (SID) oleh Bank Indonesia.

“Jadi ada BI ‘chekingnya’. Kalau menurut pemerintah pusat pelaku UMKM mendapat BPUM namun ketika sedang mendapatkan KUR maka pelaku usaha ini tidak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan sekitar 6.800 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada pemerintah pusat.

Lihat juga...