Penguatan Sentra Perikanan Natuna Harus Prioritaskan Nelayan Lokal
Menurut dia, pelatihan inovasi bubu lipat merupakan pembinaan dan pemberdayaan nelayan yang selaras dengan pembangunan fisik dan pengoptimalan fasilitas di SKPT Natuna, yang telah dimulai sejak 2015.
Perairan Natuna masuk ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang memiliki potensi perikanan sebesar 767.126 ton berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPPNRI.
“Dengan mengenalkan teknologi alat penangkapan ikan hasil inovasi perekayasaan BBPI (Balai Besar Penangkapan Ikan) Semarang, kami juga berharap pendapatan para nelayan dapat meningkat seiring meningkatnya jumlah tangkapan nelayan,” papar Ridwan.
Pembangunan SKPT Natuna terus diupayakan untuk menggenjot perekonomian dan menjadi pertumbuhan baru di wilayah perbatasan. Selain fasilitas fisik, SKPT Natuna menyediakan dua fasilitas layanan secara terpadu untuk penerbitan persetujuan berlayar, laik operasi kapal, karantina ikan dan lainnya, termasuk fasilitas pemasaran ikan di Tempat Pemasaran Ikan di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa.
Pemerintah pusat dan daerah juga terus bersinergi, agar kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di WPPNRI 711 mendaratkan ikannya di SKPT Natuna. Saat ini, KKP juga tengah membangun pasar ikan di Kota Ranai Natuna yang mendapatkan dukungan pembiayaan melalui dana hibah langsung Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Ant)