Penyaluran Bansos Tunai di Jabar Tertunda karena Pilkada 2020
BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai ke empat bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di delapan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“(Penundaan penyaluran bansos) tujuannya menekan potensi dipolitisasi, karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan,” kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin (5/10/2020).
Kang Emil mengatakan program bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabar ada empat tahap dan tahap satu dan dua sudah rampung.
Ia mengatakan, periode Oktober 2020 ini distribusi bansos tahap ke tiga masih berproses, sedangkan jadwal untuk tahap ke empat pada Desember 2020 yang bersamaan dengan pencoblosan.
“Tahap distribusi bansos yang ke tiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang ke empat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal, tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ke tiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini,” kata dia.
Emil mengatakan, bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan, sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apa pun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, lanjut Kang Emil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran Covid-19, karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.
Terlebih, kata Kang Emil, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran, dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.