Penyelenggaraan Liga Sepakbola Harus Mempertimbangkan Zona Pandemi
JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan, penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola, harus mempertimbangkan status zona lokasi pertandingan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola.
Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi COVID-19 di Indonesia. “Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub, hingga suporter,” kata Wiku, Kamis (22/10/2020).
PSSI disebutnya, saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola. Kegiatannya melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test. Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi, dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. “Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan liga yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” kata Wiku.
Wiku berpesan, masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan menjelang masa libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai, apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang,” tandas Wiku. (Ant)