Perjalanan Dinas Luar Daerah ASN Belitung Timur Dibatasi

Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza saat membagikan masker kepada warga, Sabtu (10/10/2020) - Foto Ant

MANGGAR – Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuslih Ihza. membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Surat perintah perjalanan dinas hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak, dan merupakan perjalanan ke daerah zona hijau, atau aman dari virus corona,” ujar Yuslih di Manggar, Sabtu (10/10/2020).

Kebijakan membatasi perjalanan dinas dilakukan, karena munculnya klaster perjalanan, menjadi pemicu berkembangnya virus corona baru di daerah itu. “Kita harus melakukan pembatasan dinas luar, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan bukan ke daerah yang berisiko tinggi,” kata Yuslih.

Yuslih tidak ingin, jajaran di bawahnya pulang dari perjalanan dinas membawa COVID-19. Saat ini, kasus pasien positif di daerah itu tergolong rendah dibanding daerah lain di Babel. “Kita harus menahan diri, dan harus membiasakan hidup dalam penormalan baru, demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Situasi dan kondisi saat ini disebutnya, sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan, namun harus menyesuaikan karena semua daerah mengalami persoalan yang sama. “Pikiran dan tenaga kita sekarang harus fokus pada kesehatan dan perekonomian masyarakat dan roda pemerintahan harus tetap berjalan secara normal,” ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat, pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona jenis baru di daerah tersebut saat ini berjumlah 13 orang. “Sampai sekarang tercatat sebanyak 13 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona, baik tanpa gejala maupun yang memiliki gejala dan sebagian terpapar dari klaster perjalanan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi.

Lihat juga...