Permohonan Naturalisasi Empat Atlet Disetujui DPR RI

Pebasket Indonesia Patriots, Lester Prosper (kedua kanan), mencoba melewati pertahanan tim basket Satya Wacana Salatiga (SWS) saat pertandingan seri keempat IBL Pertamax 2020 di GOR Amongrogo, DI Yogyakarta, Sabtu (8/2/2020) – Foto Dok Ant

Setelah mendapat persetujuan DPR, sesuai dengan UU No.12/2006, tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keempat atlet tersebut tinggal menunggu hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemkumham yang ditunjuk. (Ant)

Lihat juga...