Jumlah rekapitulasi DPT yang telah disahkan dalam dalam rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini selanjutnya menjadi acuan untuk pengadaan surat suara dan logistik pada Pilkada Kalteng 2020.
Sementara itu, rapat pleno yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya itu turut hadir komisioner KPU Kalteng dan KPU kabupaten/kota, komisioner Bawaslu Kalteng, serta perwakilan tim dari kedua pasangan calon yang maju di Pilkada serentak 2020. (Ant)