Polisi Dalami Dalang Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa di Malang
![](https://www.dwipanews.com/wp-content/uploads/2020/10/Demo-UU-Cipta-Kerja-Di-Malang-Memburuk-081020-abs-2.jpg)
MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, tengah melakukan pemeriksaan dan mendalami siapa dalang di balik aksi unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan, ada 129 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan dan menyebabkan berbagai kerusakan di sekitaran kawasan Tugu Kota Malang tersebut.
“Kita akan lakukan pendalaman sampai 1×24 jam, untuk menentukan status dari yang diamankan ini. Kalau memang memenuhi unsur, kita akan proses untuk proses hukumnya,” kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020).
Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut, menambahkan, jika nantinya tidak ditemukan adanya keterkaitan dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan tersebut, pihak kepolisian akan memulangkan para peserta aksi yang telah ditangkap.
Dari 129 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 59 orang merupakan mahasiswa, 29 orang pelajar SMA dan SMK, dua pelajar SMP, satu orang buruh, lima orang kuli bangunan, satu orang security, dan 15 orang pengangguran.
Saat ini, lanjut Leo, untuk para peserta aksi berstatus anak-anak yang tengah diperiksa, juga didampingi oleh orang tua masing-masing. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
“Nanti kalau memang tidak kita lihat adanya kaitan dengan peristiwa kemarin, saya akan buat berita acara pengembalian, pemulangan,” ujar Leo.
Leo menambahkan, orang-orang yang diamankan tersebut telah menjalani tes cepat Covid-19. Dari 129 orang tersebut, 20 orang dinyatakan reaktif.