Pupuk Subsidi Dikurangi, Alternatif Penggunaan Kotoran Ternak Meningkat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Sejumlah petani di Lampung Selatan (Lamsel) memilih beralih menggunakan pupuk alternatif dari kotoran ternak.

Suyatinah, pemilik lahan sawah seluas satu hektare di dua lokasi menyebut, telah menyiapkan puluhan karung kotoran ternak. Dikenal dengan pupuk kandang ia meminta dari peternak sapi total sebanyak lima ton.

Suyatinah, menyiapkan puluhan pupuk kandang dari kotoran sapi untuk ditebarkan pada lahan sawah di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Senin (5/10/2020) – Foto: Henk Widi

Alternatif kotoran ternak sapi sebagai pupuk sebut Suyatinah, usai adanya keputusan pengurangan kuota pupuk subsidi. Sebelumnya pengajuan pupuk subsidi melalui kelompok tani (Poktan). Pendataan alokasi kebutuhan pupuk Urea, NPK, Phonska dan SP-36 harus melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Meski alokasi kebutuhan petani diberi kuota satu ton per hektare ia menyebut jenis SP-36 ditarik dari kategori pupuk subsidi. Imbasnya pada masa tanam 2021 ia harus menebus pupuk SP-36 nonsubsidi seharga Rp260.000 per sak atau isi 50 kilogram. Sebelumnya harga pupuk SP-37 subsidi seharga Rp100.000 per sak.

“Petani harus putar otak agar menghemat biaya operasional untuk menyuburkan lahan, apalagi usai panen masa tanam kemarau atau gadu pupuk kotoran ternak tepat ditebarkan pada lahan. Selanjutnya diolah bersama tanah untuk masa tanam penghujan atau rendengan,” terang Suyatinah saat ditemui Cendana News di Desa Kelaten, Senin (5/10/2020).

Sebagian besar petani di Kecamatan Penengahan sebut Suyatinah, mulai memilih alternatif pupuk kandang. Pasalnya dengan penggunaan pupuk SP-36 sebanyak 10 sak saja ia harus mengeluarkan biaya Rp2,6 juta.

Lihat juga...