Satgas Covid-19 di Ancol Disiagakan Saat Liburan Panjang

JAKARTA — Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyiagakan satuan tugas (Satgas) COVID-19 untuk mengawasi pengunjung arena rekreasi pada saat libur panjang pada Rabu 30 November hingga Minggu 1 Oktober 2020 mendatang.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan Satgas COVID-19 berasal dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri, hingga alumnus Sekolah Rakyat Ancol.

“Petugas akan berkeliling untuk memberikan imbauan sekaligus memberikan sanksi sosial jika menemukan pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Sahir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Sahir menegaskan manajemen memiliki komitmen “Senang dan Selamat Bareng Bareng (SSBB)” yang diterapkan kepada pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.

Komitmen ini diwujudkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19  yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

“Manajemen membatasi  25 persen dari kapasitas maksimal kunjungan kawasan Ancol dan 50 persen dari kapasitas maksimal kunjungan resor dan restoran yang ada di dalamnya,” jelas Sahir.

Sahir mengatakan  libur panjang seperti cuti bersama ini selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang. Namun di tengah pandemi COVID-19, diperlukan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.

Manajemen Ancol memberlakukan aturan pengunjung kategori anak berusia di bawah sembilan tahun dan lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark.

Pengunjung dapat memasuki kawasan Ancol melalui Pintu Gerbang Timur dan Carnaval yang dioperasikan mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Lihat juga...