Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Hutan Diperlukan untuk Sediakan Bibit Produktif

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Hamparan tanaman kemiri terlihat tumbuh rindang dan cukup pendek untuk dipanen tanpa alat. Hal tersebut berbeda dari tanaman biasanya, karena berasa dari bibit yang melewati uji laboratorium dan tersertifikasi.

Komarudin, pemilik usaha pembenihan tanaman di Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan menyiapkan benih bersertifikat jenis mahoni sebelum disemai, Rabu (6/10/2020). Foto: Henk Widi

Komarudin, pemilik tanaman menyebutkan, varietas tanaman hutan bernama ilmiah Aleurites moluccana itu sejatinya bertajuk tinggi. Namun ia memilih bibit bersertifikat dari sumber benih untuk tanaman indukan.

Pemilik CV Kanza Naura Indah Lestari di Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu mengembangkan berbagai bibit tanaman. Komarudin menyebut setiap benih tanaman yang diperoleh dari biji harus menjalani uji laboratorium. Semua jenis biji tanaman berupa pinang, bayur, medang, jengkol, petai, kemiri, nangka, jati, waru gunung dan bibit lain harus diuji.

“Uji laboratorium untuk mutu benih jadi faktor penentu untuk menghasilkan bibit bermutu tanaman hutan, sebab saat ini berbagai jenis tanaman dikembangkan pada hutan produksi, hutan lindung, hutan kemasyarakatan yang bertujuan mendapat hasil buah tanpa menebang pohon,” terang Komarudin saat dikonfirmasi Cendana News di Penengahan, Rabu (7/10/2020).

Sejak awal tahun 2020 masuk siklus pembibitan tahap kelima Komarudin mengaku menyiapkan 900.000 bibit. Puluhan jenis bibit tanaman dikembangkan dengan sistem semai memakai polybag. Media yang digunakan berupa serbuk kayu, serbuk serabut kelapa atau cocopeat, kompos dan pupuk kandang.

Lihat juga...