UNESCO Tetapkan Festival CGM dan Tatung di Singkawang sebagai WBTB
PONTIANAK – Festival Cap Goh Meh (CGM) dan Tatung Singkawang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2020 bersama dengan 6 karya budaya asal Provinsi Kalimantan Barat, setelah melewati serangkaian prosedur administrasi dan proses penilaian secara daring oleh UNESCO.
“WBTB berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003 berarti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, objek, artefak dan ruang budaya yang terkait dengannya yang oleh masyarakat, kelompok dan dalam beberapa kasus, individu diakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka,” kata Kepala Bidang Kebudayaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Singkawang, Rindar Prihartono, Jumat.
Menurutnya, WBTB ini ditransmisikan dari generasi ke generasi, terus-menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok sebagai tanggapan terhadap lingkungan mereka.
“Interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka dan memberi mereka rasa identitas dan kontiunitas, sehingga mendorong penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kreativitas manusia,” ujarnya.
Sehingga, dari konvensi inilah kemudian lahir Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang pokok pikirannya merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
“Dalam pemajuan kebudayaan tersebut terdapat 10 objek yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus,” katanya.