Di 2021, Mataram Tidak Dapat DAU Dana Kelurahan
MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), di 2021 tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan. Di tahun-tahun sebelumnya Mataram memperoleh DAU Dana Kelurahan sebesar Rp17,5 miliar.
“Berdasarkan yang kami terima dari pemerintah pusat, tidak ada lagi disebutkan DAU tambahan untuk dana kelurahan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi, Rabu (4/11/2020).
Peniadaan dana kelurahan tersebut, merupakan dampak pandemi COVID-19, yang berakibat terhadap turunnya penerimaan negara. “DAU tambahan untuk dana kelurahan yang kita terima setiap tahun Rp17,5 miliar dibagi rata ke 50 kelurahan dengan besaran sekitar Rp360 juta, untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan alokasi dana kelurahan dari APBD Kota Mataram sebesar lima persen dari total APBD, juga berpotensi menurun karena kondisi pendapatan daerah yang turun. Namun demikian, di dalam tahap perencanaan, lima persen dana kelurahan masih diusahakan agar tetap ada. Tetapi ada kebijakan kepala daerah, untuk kegiatan-kegiatan priototas lain yang ditempun pemerintah daerah. “Jadi, rencananya dana kelurahan bersumber dari APBD akan turun menjadi 3,5 persen dari total APBD 2021 yang direncanakan sekitar Rp1,4 triliun lebih,” katanya.
Lebih jauh Syakirin mengatakan, dampak pandemi COVID-19 ini juga terjadi pada penurunan dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Namun demikian, ada beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengalami peningkatan. “DAK yang naik di 2021, antara lain untuk bidang kesehatan dan pendidikan, serta rumah sakit. Sedangkan bidang lainnya menurun, seperti di bidang pekerjaan umum (PU),” pungkasnya. (Ant)