Di Bandarlampung Dipastikan Tidak Ada Area Blank Spot Jaringan Telekomunikasi
BANDARLAMPUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung memastikan, tidak ada daerah di wilayahnya yang berstatus blank spot, atau tidak terjangkau jaringan telekomunikasi.
“Yang dimaksud blank spot itu, daerah-daerah di perbukitan di kota ini,” kata Kepala Diskominfo Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Kamis (12/11/2020).
Keberadaan perbukitan dipastikannya tidak bisa disebut dengan blank spot, sebab di Bandarlampung memiliki tower Base Transceiver Station (BTS), yang merata di hampir semua daerah di kota ini. “Kalau kita bicara daerah perbukitan, itu memang hanya beberapa operator seluler saja yang bisa dipakai, dan sejauh ini kami belum menemukan daerah yang tidak tersentuh sinyal (blank spot),” tandasnya.

Terkait rekapitulasi elektronik (sirekap), yang rencananya akan digunakan pada pilkada 2020 ini, Rizki mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi lebih jauh dari KPU maupun Bawaslu. Jika memang sirekap akan digunakan pada pilkada tahun ini, maka pihaknya segera melakukan koordinasi kepada penyelenggara pemilu. “Tapi kita pastikan di Bandarlampung tidak ada zona blank spot,” tambahnya.
Pada prinsipnya, pemerintah Kota Bandarlampung siap membantu, apabila dimintai bantuan oleh KPU atau Bawaslu, pada pelaksanaan pilkada serentak 2020 agar berjalan tertib dan aman. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkapkan, sedikitnya ada enam kecamatan di Bandarlampung masuk kategori blank spot.(Ant)