GTPP Denpasar Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Covid-19
Ia mengatakan, GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Selalu melakukan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit). Jadi, ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunnya kasus secara akumulatif,” ujarnya
Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, kata Made Toya, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius klaster rumah tangga. Hal tersebut karena dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Dengan demikian, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.
Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, pihaknya turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan, serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebarannya berisiko tinggi.
“Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan kasus dan penularan, angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien, tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, kata Made Toya, seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis GTPP. Sehingga, dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.