Hanya Punya Satu Paslon, KPU Gunungsitoli Tetap Gelar Debat Publik
GUNUNGSITOLI – KPU Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut), tetap menggelar agenda debat publik atau pemaparan visi dan misi pada 28 November 2020, meski Pilkada 2020 di daerah tersebut hanya diikuti satu Pasangan Calon (Paslon).
“Debat publik atau pemaparan visi dan misi pasangan calon digelar hanya sekali pada 28 November 2020,” kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Gea, Rabu (11/11/2020).
Sebelum menggelar debat, KPU meminta masukan dari masyarakat, terkait materi yang akan disampaikan di dalam debat atau pemaparan visi dan misi pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli. Ajakan tersebut disampaikan pada acara Forum Group Discussion (FGD), yang dihadiri sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh pendidikan.
Firman Gea menegaskan, KPU melaksanakan debat yang lebih cenderung kepada kegiatan penajaman visi dan misi paslon tunggal. Tujuan mengundang perwakilan masyarakat mengikuti FGD, untuk melakukan diskusi mencari masukan dan bahan dan materi untuk penajaman visi misi pasangan calon. “Dalam FGD ini tidak semua masyarakat kami undang, atau hanya beberapa tokoh dan media, untuk menghasilkan materi yang akan kami rembukan dengan panelis kelak,” jelas Firman.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase mengatakan, pihaknya memberi mengapresiasi langkah KPU yang mencoba mencari masukan dari masyarakat, terkait dengan materi debat. “Bawaslu berharap pertanyaan yang akan diberikan kepada paslon kelak dalam debat publik tidak jauh dari hal-hal yang mewakili masyarakat Kota Gunungsitoli,” pungkasnya. (Ant)