Ikan Duyung Temuan Warga Konkep, Dievakuasi BKSDA Sultra

Tim BKSDA Sultra saat mengevakuasi seseorang ikan duyung yang ditemukan warga Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Senin (16/11/2020) – Foto Ant

KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengevakuasi seekor ikan Duyung atau halicora dugong, yang ditemukan warga Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida mengatakan, pada Minggu (15/11/2020) tim rescue (penyelamat) BKSDA Sultra mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi jenis dugong di desa itu.

“Setelah mendapat laporan, maka pada Senin (16/11/2020) pukul 01.30 Wita dini hari, tim berangkat menuju Desa Bahaba. Tim rescue berangkat dari Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan Kapal Balai KSDA Sultra,” kata La Ode Kaida, Senin (16/11/2020) malam.

Proses evakuasi ikan duyung berjenis kelamin betina, yang memiliki panjang 130 sentimeter (cm) dan dengan berat bobot kurang lebih 50 kg, sempat mengalami diskusi alot. Sempa terjadi tarik ulur antara warga dengan petugas rescue BKSDA, karena keinginan warga untuk tetap memelihara dugong tersebut.

Warga sempa meminta agar Dugong tersebut tetap berada di desa mereka. Namun, setelah diberi pengertian tentang aturan perundang-undangan yang berlaku, serta risiko keselamatan satwa dugong yang sangat rentan apabila tidak dievakuasi segera, maka warga setempat diwakili tokoh masyarakat sepakat untuk menyerahkan satwa tersebut secara sukarela ke pada tim BKSDA Sultra.

“Penyerahan satwa dituangkan dalam berita acara penyerahan satwa yang disaksikan oleh warga setempat. Dan dijelaskan pula tupoksi dan kewenangan Balai KSDA Sultra tentang pengawasan dan penertiban satwa liar,” jelasnya.

Lihat juga...