Indonesia Dapat Pinjaman Rp15,4 Triliun dari Australia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Indonesia kembali menerima pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19. Kali ini pinjaman tersebut datang dari pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar AUD atau setara dengan Rp15,4 triliun dengan tenor 15 tahun.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan, pemberian pinjaman tersebut merupakan wujud kerjasama strategis yang komprehensif serta kemitraan yang kuat antara Australia dan Indonesia.
“Pinjaman ini juga ditujukan untuk mendukung Program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES), yang dikoordinasikan oleh Asian Development Bank (ADB). Covid-19 memberikan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada wilayah Indo-Pasifik dan dunia,” terang Menkeu, Kamis (12/11/2020) secara virtual.
Menurut Menkeu, pinjaman itu pun turut mencerminkan semangat dari kedua negara untuk secara bersama-sama menangani tantangan pandemi Covid-19 yang luar biasa, baik dalam melindungi masyarakat maupun membantu dunia usaha.
“Sebagai tetangga dekat, kedua negara saling membutuhkan dalam menghadapi ancaman pandemi Covid-19, serta perlu saling mendukung satu sama lainnya dalam masa yang sulit ini. Australia dan Indonesia akan terus melanjutkan kerja sama serta saling berbagi pengalaman untuk bersama-sama melangkah menuju pemulihan ekonomi,” tukas Menkeu.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menkeu Australia, Frydenberg, menekankan, bahwa Australia berkeyakinan Indonesia dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik serta melakukan pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, antara lain didukung oleh manajemen fiskal yang hati-hati.