Jumlah Pemohon SIM di Banyumas Turun Dratis
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Banyumas dalam dua bulan terakhir, menurun dratis, bahkan hingga 50 persen. Selain karena pandemi Covid-19, juga karena sudah dibukanya pelayanan SIM online.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka, melalui Kaur SIM Polres Banyumas, Aiptu Wawan Riyadi, mengatakan penurunan jumlah pemohon SIM mulai terasa sejak dibukanya pelayanan online, di mana masyarakat bisa mengurus SIM di seluruh kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
“Jadi untuk warga Banyumas yang berada di luar kota, misalnya, jika SIMnya habis masa berlakuknya, tidak perlu harus pulang ke Banyumas, tetapi bisa mengurus di kantor Satpas setempat. Karena sekarang sistem pelayanannya online, bisa dilayani di mana saja,” terang Aiptu Wawan, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut Aiptu Wawan menjelaskan, pada hari-hari normal, pemohon SIM di Satpas Polresta Banyumas bisa mencapai 350 orang per hari. Namun, dalam dua bulan terakhir menurun menjadi 150 hingga 170 orang per hari.
Kantor Satpas Polresta Banyumas sendiri tidak memberlakukan pembatasan jumlah pelayanan SIM, dan jam pelayanan juga dibuka setiap hari. Untuk hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dan untuk hari Jumat-Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Tidak ada pembatasan jumlah pemohon SIM, karena kita menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah orang dalam tiap ruangan juga dibatasi,” tuturnya.