Kaltara Fokuskan Rencana Anggaran 2021 ke Pemulihan Ekonomi
“Kan ada kebijakan ‘refocusing’ dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, itu berjalan baik,” katanya.
“Refocusing” itu minimal 35 persen dari anggaran dan sudah dipenuhi sebelum APBD Perubahan 2020.
“Kita tiap bulan melakukan rapat evaluasi realisasi APBD. Disitu kita bahas mengenai pergeseran, ‘refocusing’ dan penjabaran APBD,” ujarnya.
Guna percepatan realisasi kegiatannya menjelang akhir tahun anggaran 2020, BPKAD juga telah mengeluarkan surat edaran terkait penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Surat edaran ini diterbitkan untuk mengantisipasi cuti panjang Desember 2020,” katanya.
Harapannya pencairan dana akan lebih cepat, dan sesuai surat edaran itu maka tiap OPD (organisasi perangkat daerah) diminta untuk mengetahui bahwa penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) selambatnya 24 Desember 2020. [Ant]