Kemenag Lakukan Reviu Keterbacaan Modul PKB Guru Madrasah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) melakukan reviu terhadap modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah Aliyah (MA) untuk memastikan teori dan buku yang dijadikan referensi dalam penyusunan modul telah berbasis riset dan keilmuan terkini.
“Tidak ada modul yang sempurna, meskipun demikian tetap harus memiliki angka keterbacaan yang tinggi, sehingga peserta didik dapat memahami setiap bab yang akan disajikan. Jangan sampai modul yang telah disusun kedaluwarsa sebelum dipublikasikan,” terang Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Muhammad Zain, di sela-sela pemaparannya pada acara Reviu Keterbacaan Modul PKB Guru MA, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, Zain juga menekankan, agar modul yang tengah direviu tersebut mampu menjadi jawaban dari tantangan guru madrasah, yang semakin hari semakin berat.
“Secara umum tantangan yang dihadapi guru madrasah ada tiga, yaitu mencetak peserta didik untuk menjadi global citizenship, mengajarkan kepada seluruh peserta didik tentang plan of prosperity dan yang terakhir meningkatkan kemampuan literasi,” tegas Zain.
Lebih lanjut, Zain mengharapkan, reviu keterbacaan modul PKB ini dapat selesai dalam waktu cepat, sehingga para peserta didik di madrasah bisa segera menikmati modul yang lebih implementatif.
“Nantinya modul ini akan dibikin dalam bentuk PDF karena kecenderungan anak-anak sekarang lebih suka membaca melalui gadget. Kita sesuaikan, namun cetakan yang hard copy tetap paling utama,” tukas Zain.
Di forum yang sama, Plt. Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Siti Sakdiyah menambahkan, bahwa kegiatan reviu keterbacaan modul PKB Guru MA juga bertujuan untuk menguji apakah modul yang telah disusun dapat dipahami dan diaplikasikan oleh guru-guru yang tidak terlibat dalam penyusunan modul.