Kementan Setujui Realokasi Pupuk Bersubsidi untuk Banten
SERANG – Kementerian Pertanian menyetujui usulan Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk penambahan realokasi pupuk bersubsidi ke sejumlah daerah, yang kuota dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK) sebelumnya sudah habis.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan jawaban dari Kementerian Pertanian, bahwa input eRDKK sudah bisa dibuka kembali. Jadi, daerah yang kuota pupuk bersubsidinya sudah habis bisa ada penambahan untuk musim tanam dua bulan terakhir 2020, melalui eRDKK,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauchid di Serang, Jumat (20/11/2020).
Ia mengatakan, penambahan tersebut diprioritaskan untuk kabupaten/kota yang mendapatkan tambahan realokasi kuota pupuk subsidi, tetapi kuota dalam eRDKK-nya sudah habis.
“Prioritas untuk Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang,” kata Agus.
Pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Banten di saat memasuki musim tanam akhir tahun ini.
“Sesungguhnya bukan terjadi kelangkaan. Pupuknya ada sesuai realokasi terakhir yang sesuai kebutuhan di tingkat lapangan,” kata Agus M Tauchid.
Menurutnya, yang menjadi masalah saat ini adalah kebutuhan di beberapa kabupaten, seperti di Pandeglang secara kumulatif sesuai realokasi itu mencukupi, yakni kebutuhan urea sekitar 20,8 ribu ton untuk sekitar 69 ribu petani sesuai dengan e-rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Namun setelah ditelusuri dan diperdalam, ternyata ada delapan kecamatan yang kuota e-RDKK nya habis. Pupuk subsidi itu bisa ditebus dengan kartu tani yang terdaftar di e-RDKK,” kata Agus.
Sementara ini, kata dia, jika ada penambahan kebutuhan pupuk yang tidak masuk dalam e-RDKK tidak bisa, karena input kuota kebutuhan pupuk di e-RDKK Tahun 2020 sudah ditutup sejak 1 September 2020.