KKP Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Morowali
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil meringkus pelaku destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto memaparkan aparat Ditjen PSDKP melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan penangkapan ikan dengan bom. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 20 November 2020 pada pukul 10.25 WITA, di perairan Morowali, Sulawesi Tengah.
“Jadi saat itu, petugas mendengar suara ledakan dari dua arah yang berbeda,” terang Eko, Senin (23/11).
Dikatakannya, satu suara ledakan berasal dari kerumunan kapal yang terdiri dari 3 unit perahu, di atas reef. Kemudian satu suara ledakan lainnya terdengar cukup keras berasal dari 1 perahu tepat di depan kapal Purse Seine KM. DUA PUTRI 01.
Setelah melalui aksi kejar-kejaran di laut selama 38 menit, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S. Guna penyelidikan lebih lanjut, pria berusia 22 tahun ini digiring ke Morowali.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 7 botol bom ikan, masker selam, 1 unit kompresor dan selang.
Sementara itu Direktur Jenderal PSDKP, Tb. Haeru Rahayu menegaskan jajarannya akan terus menjadikan pemberantasan destructive fishing sebagai salah satu prioritas. Hal ini sejalan dengan kebijakan KKP di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo yang ingin membangun ekonomi kelautan berkelanjutan.
Dikatakannya, penangkapan dengan cara yang merusak memiliki dampak negatif, bukan hanya terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, tetapi juga dampak sosial yang besar.
“Di bawah komando Pak Edhy Prabowo kita mengusung pembangunan ekonomi kelautan berkelanjutan, jadi tidak ada tempat bagi destructive dan illegal fishing,” tegas Tb.