Krim Bermerkuri Bahayakan Janin

Kepala Sub Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Jurusan Teknologi Laboratorium Medis Poltekkes Kendari Satya Darmayani. -Ant

KENDARI – Analis Kesehatan dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kendari, Satya Darmayani, menyampaikan penggunaan krim mengandung bahan merkuri berbahaya bagi janin yang sedang dikandung seorang ibu hamil.

Darmayani yang juga Kepala Sub Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Jurusan Teknologi Laboratorium Medis mengatakan, pemakaian krim pemutih yang mengandung merkuri akan menjadikan kulit putih mulus, namun kemudian akan mengendap di bawah kulit dan setelah bertahun-tahun akan memberikan reaksi negatif pada kulit.

“Mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik- bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi pada kulit, serta pemakaian dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kerusakan permanen pada otak dan gangguan perkembangan janin,” kata Darmayani, melalui pesan WhatsApp, di Kendari, Minggu (8/11/2020).

Ia menjelaskan, merkuri merupakan bahan aktif yang ditambahkan oleh produsen kosmetik yang “nakal”. Merkuri, kata dia, ditambahkan dalam krim pemutih yang dapat menghambat pembentukan melanin pada kulit, sehingga akan menghalangi kerja enzim dan merusak selaput dinding sel.

“Merkuri yang terkandung dalam krim pemutih dapat masuk ke dalam tubuh dengan jalan terserap melalui kulit,” jelasnya.

Menurut dia, di masa kehamilan umumnya dokter menganjurkan agar ibu hamil tidak menggunakan produk-produk kosmetik yang mengandung bahan kimia tertentu, karena dikhawatirkan salah satu produk yang sedang digunakan ibu hamil tersebut mengandung merkuri.

“Beberapa penelitian menunjukkan, ibu hamil dan menyusui yang menggunakan produk kosmetik bermerkuri berisiko bayinya keracunan merkuri,” tuturnya.

Lihat juga...