Lebih 23.000 Ekor Anjing di Sikka Divaksinasi Cegah Rabies
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan vaksinasi antirabies (VAR) terhadap 23.370 ekor anjing, untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies di wilayah ini. Vaksinasi dilakukan oleh 40 orang petugas sejak Agustus 2020, dan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka petugas telah selesai melakukan vaksinasi di 7 kecamatan.
“Petugas kami sudah selesai melakukan vaksinasi antirabies terhadap anjing di 7 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sikka,” terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Drh. Maria Margaretha Siko, saat ditemui Cendana News di kantornya, Senin (2/11/2020).

Meta, sapaannya, mengatakan saat ini petugas sedang melakukan vaksinasi di 6 kecamatan dan masih tersisa 8 kecamatan lagi yang belum sama sekali dilakukan vaksinasi terhadap anjing, kucing maupun kera sebagai Hewan Penular Rabies (HPR).
Ia menyebutkan, untuk 8 kecamatan itu diperkirakan petugas akan melakukan vaksinasi pada November sampai Desember, dengan perkiraan total jumlah anjing di Kabupaten Sikka sebanyak 61.613 ekor.
“Banyak juga yang datang membawa anjing mereka ke kantor kami untuk dilakukan vaksin. Pemberian vaksin dilakukan gratis, sehingga masyarakat harus merelakan anjingnya diberi vaksi antirabies,” ujarnya.
Meta menjelaskan, pemberian vaksin dilakukan menyusul 4 sampel otak anjing yang berasal dari Desa Umauta, Kecamatan Bola, Kelurahan Kita Baru dan Nangameting ,Kecamatan Alok Timur serta Desa Hoder, Kecamatan Waigete, hasilnya poisitif rabies.