Menjaga Kelestarian Budaya Lewat Bahasa Daerah
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Dadi wong Jowo ojo ilang jawane. Jika diartikan secara harfiah, jadi orang Jawa jangan hilang rasa ke-jawa-annya, yang dimaksudkan agar jangan melupakan sejarah dan budaya nenek moyang. Termasuk dalam berbahasa Jawa.
“Seiring masuknya budaya asing, budaya barat, hingga perubahan gaya hidup, sering kali budaya leluhur terlupakan. Termasuk dalam berbahasa. Melalui bahasa ini, kita akan mengetahui budaya,” papar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) 2020, Antonius Suparyatun, di sela Musyawarah Besar (Mubes) VIII Permadani di Semarang, Minggu (29/11/2020).
Dipaparkan, ada beberapa tingkatan dalam bahasa Jawa, mulai dari ngoko, kromo alus, hingga kromo inggil, yang saat ini terlupakan. Bahkan oleh orang Jawa sendiri, yang seharusnya menjadi penerus budaya nenek moyang.
“Ini yang ingin kita tuju, agar mampu melestarikan seni budaya, termasuk bahasa Jawa, agar tidak punah. Salah satunya dengan menyelenggarakan pawiyatan pranatacara tuwin pamedhar sabda , pawiyatan pamarsudi basa daerah dan pawiyatan lain di bidang seni budaya,” jelasnya.
Dirinya tidak menampik jika saat ini banyak generasi muda, yang sudah lupa dengan bahasa Jawa, khususnya dalam tingkatan kromo inggil. Padahal bahasa tersebut, tidak hanya menjadi media komunikasi, namun juga menjadi bentuk penghormatan.
“Bahasa Jawa kromo inggil ini, kita gunakan saat berbincang dengan orang yang lebih tua, kepada orang tua, atau kepada orang-orang yang kita hormati. Budaya ini yang sekarang ini perlahan hilang, untuk itu perlu kita jaga dan lestarikan. Para penutur bahasa Jawa ini jangan sampai hilang,” ungkapnya.