MUI Ingatkan Masyarakat tak Gelar Acara Sebabkan Kerumunan
JAKARTA – Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung, mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Sebab, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19, ujarnya.
Ia berharap, berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri, terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah,” ujar dia.
Jumlah kasus positif Covid-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang, sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2. Sementara sembuh bertambah 3.000 kasus, membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus Corona.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 3M tersebut, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan. (Ant)