Negara Diduga Rugi Rp1 Miliar dari Penerbangan Perintis Sorong

Koordinator perwakilan Susi Air Sorong, Reza yang dikonfirmasi terpisah, mengatakqn dirinya baru beberapa bulan bertugas di kota Sorong dan tidak mengetahui tentang kelebihan pembayaran waktu penerbangan yang melebihi RAB sebesar Rp1.104.253.153,51 tersebut.

“Saya baru bertugas di Sorong, namun saya tahu tentang temuan BPK tersebut karena diberitahu oleh pihak bandara dan yang menindaklanjutinya adalah kantor pusat,” tambah dia. (Ant)

Lihat juga...