Operasional 5.062 Jaringan Gas di PPU Dilakukan Bertahap
PENAJAM – Sebanyak 5.062 sambungan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai beroperasi secara bertahap sejak Rabu (4/11/2020). Harapannya, jumlah warga yang belum memanfaatkan jargas akan semakin sedikit.
“Sambungan jargas yang terpasang ke 5.062 rumah tangga ini merupakan pemasangan tahun ini yang telah tuntas. Jumlah ini belum termasuk jargas yang sudah beroperasi sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, Rabu (4/11/2020).
Hamdam mengungkapkan hal tersebut, saat melakukan uji coba penggunaan Sambungan Rumah (SR) jargas pertama, di salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. Rumah tersebut masuk dalam Gas-In Sektor 6. Dalam kesempatan melalui uji coba, Hamdam didampingi PPK dari Dirjen Migas Kementerian Energy Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunando, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU Ahmad Usman dan sejumlah pejabat Pemkab PPU.
Menurutnya, pemasangan jargas di PPU merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, yang diprioritaskan bagi daerah penghasil migas. Sehingga PPU yang merupakan salah satu penghasil migas di Kaltim, memperoleh jatah pemasangan jargas secara gratis.
Saat ini, memang belum semua warga PPU memperoleh sambungan jargas Yaitu warga yang tinggal di Kecamatan Babulu dan Sepaku. Namun ke depan, diharapkan semua warga PPU bisa menikmati pelayanan jargas, sehingga warga diminta bersabar untuk mendapatkan pelayanannya.
Pembangunan infrastruktur jargas dan distribusi gas untuk rumah tangga, merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat, untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi, penyediaan energi bersih dan murah. “Pembangunan jargas juga merupakan program untuk melengkapi dari program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG), sebagai bentuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi. Hal ini tentu diharapkan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang bersih, aman, dan murah,” pungkas Hamdam. (Ant)