Pandemi Corona KPU Targetkan Pemilih Pilkada 77,5 Persen

JAKARTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin, menyatakan, target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.

“Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara,” kata Dewa Raka Sandi.

Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.

“Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi,” ujarnya.

Meskipun tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.

“KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi,” ucap Dewa.

KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.

“KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan, demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)” katanya.

Lihat juga...