Pandemi Covid-19 tak Hentikan Program Stimulus Wirausaha Baru di NTB
MATARAM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), melanjutkan program stimulus bagi pelaku wirausaha baru agar mereka tetap eksis berproduksi meskipun terdampak pandemi COVID-19.
“Meskipun APBD mengalami penurunan pada 2021 akibat pandemi COVID-19, kami tetap memberikan perhatian kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya wirausaha baru,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara, Heryanto di Kabupaten Lombok Utara, Jumat.
Ia menyebutkan nilai APBD pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp904 miliar. Jumlah tersebut berkurang Rp137 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp1,04 triliun lebih.
Menurut Heryanto, upaya mempertahankan kontribusi UMKM selaras dengan strategi pemerintah pusat yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pelaku usaha kecil di masa pandemi.
Perhatian kepada pelaku usaha kecil, khususnya wirausaha baru juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara, yang saat ini masih sebesar 29,03 persen sesuai data Badan Pusat Statistik pada 2019.
“Kebijakan kami kepada pelaku usaha kecil adalah memberikan dukungan stimulus berupa alat-alat produksi, tidak boleh dalam bentuk uang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sudah ada ribuan pelaku usaha kecil yang memperoleh stimulus dalam beberapa tahun ini,” kata Heryanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, Kabupaten Lombok Utara, Tazli Rais, mengatakan pihaknya sudah menyalurkan bantuan peralatan produksi untuk 80 kelompok UMKM senilai Rp800 juta pada 2020. Tujuannya agar mereka bisa bangkit berusaha meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.