PBB Pertimbangkan Usul AS untuk Perpanjang Pengecualian Sanksi Korut
NEW YORK — Komite sanksi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mempertimbangkan usul Amerika Serikat untuk mengefisienkan dan memperpanjang pengecualian dari sanksi PBB terhadap Korea Utara bagi kelompok bantuan kemanusiaan di negara Asia yang terisolasi itu.
Pemutakhiran catatan bantuan implementasi -pertama kali dikeluarkan pada Agustus 2018- akan disetujui oleh 15 anggota komite sanksi Korea Utara di DK PBB pada Jumat (27/11) jika tak ada keberatan, kata para diplomat. Komite bekerja berdasarkan kesepakatan.
Korut dikenai sanksi DK PBB sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya. Dewan itu terus memperkuat sanksi dalam upaya memotong dana untuk program-program itu.
“Usul AS memungkinkan organisasi kemanusiaan untuk permintaan pengecualian (sanksi) jalur cepat bagi bantuan kemanusiaan yang mendesak, seperti bantuan menanggapi pandemi atau bencana alam,” kata seorang diplomat, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Diplomat itu mengatakan langkah tersebut juga memperpanjang periode pengecualian dan mengharuskan komite untuk memproses permintaan mendesak di bawah linimasa yang dipercepat.
Sementara sanksi PBB tidak dimaksudkan untuk merugikan warga sipil Korea Utara, “ada sedikit keraguan, namun, sanksi itu memiliki efek negatif, meski ini sulit untuk memisahkan dari faktor eksternal dan internal lain,” pengawas sanksi PBB melaporkan kepada dewan itu pada Agustus.
Pandemi virus corona, penutupan perbatasan dengan China, dan topan baru-baru ini menambah tekanan pada ekonomi Korut yang sudah dihantam oleh sanksi internasional.
Bulan lalu, pemimpin Korut Kim Jong Un membuat pengakuan yang jarang dan penuh air mata dalam pidatonya di parade militer bahwa dia gagal mengatasi kesulitan ekonomi.