Pengembang Perumahan di Kota Malang Diminta KPK Segera Menyerahkan PSU

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Vim Edi Suryanto (kiri), bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, pada saat memberikan arahan pada acara penyerahan PSU oleh pengembang perumahan, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020) – Foto Ant

MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta kepada ratusan pengembang perumahan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke Pemerintah Daerah.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VI, Edi Suryanto mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi proses penyerahan PSU oleh pengembang perumahan di Kota Malang.

Saat masih banyak pengembang yang belum menyerahkan sarana publik tersebut ke pemerintah daerah. “Terkait dengan sisanya (yang belum menyerahkan PSU), kami berharap ini segera. Soal pengawasan, intinya kami akan tetap monitor,” kata Edi, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020).

Sebagai catatan, di wilayah Kota Malang ada sebanyak 281 perumahan, yang hingga saat ini dilaporkan belum menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Di wilayah Kota Malang, ada kurang lebih 356 kawasan perumahan. Dari jumlah tersebut, baru 75 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang. Seharusnya, sesuai dengan persyaratan, penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah maksimal satu tahun setelah pembangunan diselesaikan.

Namun, di wilayah Jawa Timur, bukan hanya di Kota Malang, PSU banyak yang belum diserahkan ke pemerintah daerah. Pihaknya mendorong para pengembang segera menyerahkan PSU tersebut. “Tahun depan disamping mendorong yang sudah siap diserahkan, kami menyiapkan juga penyerahan untuk 2022. Itu harapan kami,” kata Edi.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mendorong para pengembang perumahan di Kota Malang, untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah. “Saya diberi target dua tahun, tapi, saya ingin itu lebih cepat. Kita akan inventarisir,” kata Sutiaji.

Lihat juga...