Pengembang Perumahan di Kota Malang Diminta KPK Segera Menyerahkan PSU

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Vim Edi Suryanto (kiri), bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, pada saat memberikan arahan pada acara penyerahan PSU oleh pengembang perumahan, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020) – Foto Ant

Pemkot diebutnya, akan berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha atau Real Estate Indonesia (REI) Kota Malang, dan REI Jawa Timur, agar bisa mendorong anggotanya untuk segera menyerahkan PSU ke Pemerintah Daerah. “Kita akan koordinasi dengan REI Kota Malang, maupun REI Jawa Timur,” kata Sutiaji.

Tercatat, di sepanjang 2020, ada 57 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang. Sebanyak 15 PSU diserahkan pada Oktober 2020, sementara 43 lainnya dilakukan pada Rabu (18/11/2020). Sebanyak 43 PSU, yang diserahkan oleh pengembang perumahan tersebut, diperkirakan memiliki nilai Rp1,2 triliun. Dengan total luasan yang diterima kurang lebih 1,89 juta meter persegi. (Ant)

Lihat juga...